Home

Bypstudigender

PSG UNEJ Siapkan Even ICoGeF 2023 (International Conference of Gender and Feminism 2023)

Pusat Studi Gender Universitas Jember menyiapkan even internasional ICoGef yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 21-22 Oktober 2023. Dr. Linda Dwi Eriyanti, S.Sos. M.A. (Koordinator PSG) dalam kesempatan selepas konsultasi dengan Rektor Universitas Jember (Jumat, 12/05/2023), menyampaikan bahwa telah mendapatkan saran-saran dari rektor terkait rencana pelaksanaan even ini.

“Rektor kami sangat mendukung inisiatif PSG untuk mengadakan even ICoGef ini. Beliau (Rektor Unej) menekankan bahwa setiap even ilmiah harus dapat meningkatkan index publikasi ilmiah level internasional. Karena itu even ICoGeF ini menargetkan setidaknya ada 25 artikel dapat terbit sebagai prosiding terindeks Scopus.” ujar Linda.

Di kesempatan yang sama Linda menjelaskan bahwa tema ICoGeF 2023 ini adalah “ Feminism Theory and Practice: Efforts to Maintainance Human Values. Tema utama ini akan dipilah dalam 17 subtema.

“Kami sengaja memberi kisi-kisi sub tema sebanyak 17 agar dapat menjaring banyak artikel. Selain itu kami membuka kesempatan masyarakat luas dari seluruh dunia, termasuk mahasiswa maupuan masyarakat umum untuk mengirim artikel. Kami akan melakukan seleksi untuk memilah artikel yang akan masuk prosiding terindeks Scopus, Jurnal terindeks Sinta, dan artikel yang hanya akan dipresentasikan pada hari H.” ujar Linda.

Lebih lanjut Linda menjelaskan bahwa ICoGeF akan dilaksanakan secara hybrid. Peserta yang ingin hadir langsung wajib memilih opsi di form registrasi. Masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi pada even ini dapat memperoleh info lengkap dan melakukan proses registrasi serta submisi dengan mengunjungi web even ICoGeF https://icogef.psg.unej.ac.id

Bypstudigender

Panggung Ekspresi dan ngabuburit bareng PSG “Kartini dan wacana feminisme hari ini”

Dalam rangka peringatan hari Kartini, Pusat Studi Gender mengadakan kegiatan Panggung Ekspresi di doubleway unej pada 12 April 2021 yang dimulai jam 14.30 WIB. Kegiatan ini menampilkan puisi, orasi, musikalisasi puisi, band, dan tari dari PSG dan UKM kesenian se-Universitas Jember.

Dalam sambutannya, ketua Pusat Studi Gender mengajak yang hadir untuk merenungkan kembali, bahwa lebih dari 100 tahun yang lalu kartini menginginkan Pendidikan untuk perempuan supaya perempuan mendapatkan kesetaraan dan derajat yang sama sebagai manusia. Bagaimana kondisi saat ini, partisipasi perempuan dalam Pendidikan sudah tinggi, terbukti di unej jumlah mahasiswa perempuan lebih banyak, yakni 67%. Tapi apakah benar Pendidikan yang ada saat ini sudah menjamin adanya kesetaraan dan keberdayaan perempuan? Masih ada diskriminasi, subordinasi, kekerasan dan ketidakadilan yang bahkan terjadi di lingkungan Pendidikan tinggi. Bahkan di unej yang jumlah mahasiswanya 40.000an dan 1085 Dosen, dan 568 Tendik, hingga saat ini belum memiliki fasilitas responsive gender yang memadai, seperti ruang laktasi dan penitipan anak.

Kartini menggugat praktik Patriarkhi dalam salah satu tulisannya : “Ingin hatiku hendak beranak, laki-laki dan perempuan, akan ku didik, ku bentuk jadi manusia dengan kehendak hatiku. Pertama-tama akan ku buangkan adat kebiasaan yang buruk, yang melebih-lebihkan anak laki-laki daripada anak perempuan”. Hingga saat inipun realitas praktik patriarkhi juga masih ada dan mengakar kuat di masyarakat. Ketidak percayaan kepada perempuan untuk menjadi pemimpin, berpartisipasi dalam politik, beraktifitas secara aman di ruang publik merupakan wujud nyata kebaradaan patriarkhi. Stereotipe popular bahwa “perempuan selalu benar” seringkali menjadi joke yang mendiskreditkan perempuan sebagai sosok yang emosional yang ingin menang sendiri.

            Kartini meninggal di usia 25 tahun setelah 4 hari melahirkan anaknya karena preeklamsia. Masalah Kesehatan reproduksi ini juga masih dialami perempuan Indonesia hingga saat ini. Angka kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi, yakni pada tahun 2022 berkisar 183 per 100 ribu kelahiran.

Ada ironi dalam kehidupan Kartini yang menentang poligami orang tuanya dengan menulis  “Bagaimana saya bisa menghormati seseorang yang telah menikah dan menjadi seorang ayah, dan yang telah memiliki istri yang melahirkan anak-anaknya, membawa perempuan lain ke dalam rumahnya?” (Kartini, 6 November 1899). Kenyataan pahit dia harus menerima menjadi istri keempat Bupati rembang dengan alasan dia tidak ingin membuat keluarganya malu karena saat itu dia dianggap sebagai perawan tua.

Pesan penting kartini yang bisa menjadi semangat perjuangan perempuan sesuai konteks hari ini : “Pergilah, laksanakan cita-citamu. Bekerjalah untuk hari depan. Bekerjalah untuk kebahagiaan beribu-ribu orang yang tertindas. Dibawah hukum yang tidak adil dan paham-paham palsu tentang mana yang baik dan mana yang jahat. Pergi! Pergilah! Berjuang dan menderitalah, tetapi bekerja untuk kepentingan yang abadi”.

            Sejalan dengan itu, Warek 1 Universitas Jember, Prof. Slamin, M. Com, Ph.D menyatakan perjuangan Kartini sudah berhasil, dimana salah satu indikasinya adalah lulusan cumlaude dari universitas Jember saat ini didominasi oleh perempuan. “Perempuan sudah memiliki peluang besar untuk mengembangkan diri, jadi harus berani, percaya diri dan terus berupaya untuk meraih kesuksesan dan mewujudkan keinginannya”

Bypstudigender

Pusat Studi Gender Unej Tolak Segala Macam Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus

Zoom Webinar Pusat Studi Gender Unej Tolak Segala Macam Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus

Jember :  Dalam rangka menyatukan persepsi untuk menolak segala macam bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus, Pusat Studi Gender Universitas Jember menggelar diskusi interaktif dengan tema “Sudah Amankah kampus Kita?” yang diselenggarakan secara daring Via aplikasi Zoom Meeting. Selain itu acara ini diorientasikan sebagai wadah edukasi dan informasi seputar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.  Acara ini bersifat terbuka untuk umum dan dihadiri oleh kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi, dan masyarakat umum.

Pada diskusi kali ini menghadirkan para narasumber yang berpengalaman dalam melakukan penegakan dan penanganan kasus kekerasan seksual antara lain; ibu Puspa Safitrie, S.Pd., M.Hum selaku perwakilan dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, Ibu L Dyah Purwita Wardani S.W.W selaku anggota Divisi Kajian PSG UNEJ, dan Saudari Wilda Aulia selaku Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNEJ.

Diskusi ini diawali dengan sambutan dari bapak Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM. Selaku Rektor UNEJ sekaligus membuka acara tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data hasil quesioner “Kekerasan Seksual di kampus UNEJ” oleh Saudari Rah Ayu Ning Lintang selaku pemantik. Berdasarkan data yang diperoleh dari quesioner yang telah disebarkan tempo hari mendapati bahwa, 18 dari 21 jenis kekerasan seksual terjadi di Universitas Jember. Kemudian 420 responden menyatakan telah melaporkan kasus namun 380 belum melapor.

Ibu Puspa Safitrie, S.Pd., M.Hum sebagai narasumber pertama dalam penyampaiannya lebih menitik beratkan pada penjelasan secara komprehensif muatan tentang aspek-aspek kekerasan seksual yang terdapat dalam Permendikbudristek No. 30/20211 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Selain itu beliau juga menuturkan berbagai peran dan usaha Kemendikbudristek dalam menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual bagi warga perguruan tinggi. Pada akhir penyampaian beliau mengajak para audiens untuk Bersama-sama berkomitmen menghapuskan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh ibu L Dyah Purwita Wardani S.W.W terkait fakta-fakta empiris yang terjadi di UNEJ. Selain itu beliau juga menyampaikan terkait evaluasi dari sarana dan prasarana yang disediakan oleh UNEJ masih banyak lorong-lorong gelap, penerangan remang-remang tanpa cctv atau tidak bisa dipantau. Jalan-jalan kampus yang tidak cukup penerangan dll.

Dan yang terakhir penyampaian dari Saudari Wilda Aulia terkait proses pengawalan pembentukan Satgas PPKS oleh LPM PRIMA FISIP UNEJ. Dari hasil pengamantan yang dilakukan terdapat permasalah-permasalahan dari jalannya proses pembentukan Satgas PPKS Universitas Jember antara lain seperti tidak adanya kejelasan dan keterbukaan informasi proses pembentukan Satgas.

Menjelang penghujung acara Pusat Studi Gender yang diwakili oleh Moderator acara, mengajak seluruh audiens untuk berkomitmen menghapuskan kekerasan seksual dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Jangan gunakan praduga tidak bersalah yang mana korban harus membuktikan aduan kasusnya benar-benar terjadi karena hal tersebut dapat menimbulkan tekanan kepada korban sehingga keberpihakan kepada korban adalah hal penting sampai pelaku dapat membuktikan dirinya tidak bersasalah atau aduan yang diadukan pelapor tidak benar.

(Berita ini telah terbit di RRI.co.id. Pusat Studi Gender Unej Tolak Segala Macam Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus. https://www.rri.co.id/daerah/119527/pusat-studi-gender-unej-tolak-segala-macam-bentuk-kekerasan-seksual-di-kampus. Oleh: Gea Debora – Editor: Rini Rustriani Lesti Handayani – 23 Dec 2022)

Bypstudigender

Wujudkan Kampus Tanpa Kekerasan Seksual

Gandeng Polres Jember, Pusat Studi Gender Unej Bekali Maba Pengetahuan Kekerasan Seksual

BERI PEMAHAMAN: Rektor Unej Iwan Taruna saat menjelaskan pencegahan kekerasan seksual di kampus.

Dari data yang ada, jumlah mahasiswa Unej angkatan tahun 2022 dari semua jenjang sebanyak 10.903 mahasiswa, terdiri atas 3.340 laki-laki dan 7.563 perempuan. Sementara, total mahasiswa Unej di empat kampus sebanyak 40.719 mahasiswa dengan jumlah mahasiswi sebanyak 27.287 orang, sementara mahasiswa 13.432 orang saja.

“Adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Unej Nomor 4 Tahun 2022 yang menjadi landasan pencegahan kekerasan seksual di kampus membuktikan negara hadir melindungi warganya dari ancaman kekerasan seksual,” ucap Iwan Taruna.

Ditambah, dengan berbagai upaya seperti mulai mencoba secara bertahap penerapan pengurangan kegiatan kuliah di malam hari. “Sudah dicoba di Fakultas Hukum yang memberlakukan aturan perkuliahan sudah berakhir di jam enam petang,” ucapnya.

Ketua PSG Unej Linda Dwi Eriyanti menjelaskan, kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya, kepada seluruh mahasiswa baru angkatan 2022. Keberanian untuk melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual juga ditekankan oleh Kepala Unit PPA Polres Jember Iptu Dyah Vitasari. Dalam sesi diskusi, salah satu peserta, Dea, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unej, menanyakan bagaimana jika menjadi korban namun minim bukti? Menurut Iptu Dyah Vitasari, berdasarkan pengalamannya menangani tindak pidana kekerasan seksual banyak terhalang oleh keengganan korban untuk melapor karena takut, malu, serta minimnya alat bukti.

Vitasari, yang juga sebagai alumnus Fakultas Pertanian Unej, mengingatkan untuk memakai media sosial dengan bijaksana. Sebab, banyak pelaku tindak kekerasan seksual melakukan aksinya tanpa sentuhan fisik. Namun, justru beraksi dengan cara digital melalui media sosial. Seperti melakukan pelecehan seksual dengan mengirim gambar porno, merekam, dan menyebarluaskan gambar atau video.

(Berita ini telah terbit di Radarjember.id https://radarjember.jawapos.com/sinergi/21/11/2022/wujudkan-kampus-tanpa-kekerasan-seksual/2/)

Bypstudigender

Pusat Studi Gender Unej dan Polres Jember Bekali Mahasiswa Baru 2022 Pencegahan Kekerasan Seksual

Pusat Studi Gender Unej dan Polres Jember Bekali Mahasiswa Baru 2022 Pencegahan Kekerasan Seksual
Rektor Unej Iwan Taruna saat mengisi pembekalan tentang pencegahan kekerasan seksual untuk mahasiswa baru, Sabtu

JEMBER – Universitas Jember (Unej) memberikan pembekalan untuk mahasiswa baru angkatan 2022 perihal kekerasan seksual, dan pencegahannya. Langkah ini diambil Unej sebagai wujud komitmen menjadi kampus tanpa kekerasan seksual.

Kegiatan bertajuk “Penguatan Pengetahuan Mahasiswa Untuk Melawan Kekerasan Seksual di Kampus” digelar selama dua hari di Aula Fakultas Pertanian (19-20/11/2022). Kegiatan dimotori oleh Pusat Studi Gender (PSG) bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

Kegiatan tersebut mendapatkan perhatian serius, sehingga Rektor Universitas Jember Iwan Taruna turut memberikan materi secara langsung.

Dalam paparannya, rektor kembali menegaskan komitmen Universitas Jember untuk mewujudkan kampus tanpa kekerasan seksual. Keseriusan tersebut ditampakkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kemudian mengeluarkan aturan serta menyediakan sarana dan prasarana yang mendorong terwujudnya kampus tanpa kekerasan seksual.

Langkah pencegahan kekerasan seksual perlu diambil mengingat jumlah mahasiswi di Universitas Jember lebih banyak dibandingkan jumlah mahasiswanya. Jika kondisi ini tidak dikelola secara baik maka berpotensi menimbulkan tindak kekerasan seksual mengingat kebanyakan korbannya adalah kaum perempuan.

Dari data yang ada, jumlah mahasiswa Universitas Jember angkatan tahun 2022 dari semua jenjang sebanyak 10.903 mahasiswa, terdiri dari 3.340 laki-laki dan 7.563 perempuan. Sementara total mahasiswa Universitas Jember di empat kampus sebanyak 40.719 mahasiswa dengan jumlah mahasiswi sebanyak 27.287 orang sementara mahasiswa ‘hanya’ 13.432 orang saja.

“Adanya Permendikbud nomor 30 tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 4 tahun 2022 yang menjadi landasan pencegahan kekerasan seksual di kampus membuktikan negara hadir melindungi warganya dari ancaman kekerasan seksual,” ujar Iwan, Sabtu (19/11/2022).

Sedangkan, Ketua PSG Universitas Jember Linda Dwi Eriyanti menjelaskan kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan mengenai mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya kepada seluruh mahasiswa baru angkatan 2022.

Diharapkan dengan bekal pengetahuan tersebut maka mahasiswa akan memiliki kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan seksual, menolak kekerasan seksual serta berani melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual. Dalam setiap hari pelaksanaannya, panitia memberikan kesempatan bagi 200 peserta untuk hadir langsung aula Fakultas Pertanian, sementara sisanya mengikuti secara daring. Tidak hanya diikuti oleh mahasiswa Universitas Jember, kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa UIN KHAS Jember.

“Kami ingin agar semua mahasiswa Universitas Jember memiliki pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya. Kedua berani bersuara menentang tindak kekerasan seksual. Sebab dalam keseharian kami masih melihat ada pelaku yang bahkan tidak sadar jika apa yang dilakukannya sebenarnya tergolong tindak kekerasan seksual. Oleh karena itu PSG Universitas Jember terus melakukan berbagai kegiatan penyadaran termasuk telah membuat buku saku mengenai pencegahan tindak kekerasan seksual yang bisa diakses semua pihak di kampus,” kata Linda Dwi Eriyanti.

Keberanian untuk melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual juga ditekankan oleh Kepala Unit PPA Polres Jember, Iptu. Dyah Vitasari. Dalam sesi diskusi, salah satu peserta, Dea dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis menanyakan bagaimana jika seseorang menjadi korban namun minim bukti?

Menurut Iptu. Dyah Vitasari, berdasarkan pengalamannya menangani tindak pidana kekerasan seksual maka proses penanganannya banyak terhalang oleh keengganan korban untuk melapor karena takut dan malu, serta minimnya alat bukti.

Kedua, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Jember ini mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi termasuk keberadaan media sosial secara bijaksana. Pasalnya banyak pelaku tindak kekerasan seksual melakukan aksinya tanpa sentuhan fisik namun justru beraksi dengan cara digital melalui media sosial. Seperti melakukan pelecehan seksual dengan mengirim gambar porno, merekam dan menyebarluaskan gambar dan atau video tanpa ijin dan sebagainya.

Bahkan secara berseloroh Iptu. Dyah Vitasari mengingatkan para yuniornya agar jangan menjadi ‘bucin’ alias budak cinta kala berpacaran agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

“Oleh karena itu saya mengajak semua mahasiswa Universitas Jember untuk berani melaporkan kepada Polres Jember jika menjadi korban atau mengetahui sebuah tindak kekerasan seksual. Atau melapor ke lembaga dan saluran resmi di kampus seperti PSG Universitas Jember. Kedua, ayo dukung korban kekerasan seksual sebab kekerasan seksual bisa terjadi jika orang-orang di sekelilingnya diam saja. Ketiga, siapkan sarana dan prasarana pendukung untuk meminimalkan potensi tindak pidana kekerasan seksual seperti pasang CCTV di area rawan dan sebagainya,” tegas Vita.

(Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pusat Studi Gender Unej dan Polres Jember Bekali Mahasiswa Baru 2022 Pencegahan Kekerasan Seksual, https://surabaya.tribunnews.com/2022/11/20/pusat-studi-gender-unej-dan-polres-jember-bekali-mahasiswa-baru-2022-pencegahan-kekerasan-seksual.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Fatkhul Alami)

Bypstudigender

Pusat Studi Gender Rilis Buku Saku Mengenal dan Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus

Buku boleh didownload oleh siapapun dengan klik gambar sampul buku saku di bawah atau klik link di akhir tulisan ini . Pengutipan atau penggunaan materi dalam buku ini harap mematuhi etika dan kesantunan akademik dengan mencantumkan sumber.

Jember, 11/11/2022. Setelah beberapa kali revisi akhirnya Buku Saku “Mengenal dan Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus Edisi 1″ resmi diterbitkan. Buku ini sangat perlu bagai seluruh mahasiswa Unej khususnya dan mahasiswa umumnya agar dapat mengetahui dan mencegah kekerasan seksual.

“Kita mengetahui bahwa Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permen tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual di kampus. Kita perlu mensosialkan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh mahasiswa. Buku saku ini bertujuian untuk itu”, ujar Linda Dwi Eriyanti, Koordinator Pusat Studi Gender Universitas Jember.

Silakan klik gambar sampul ini untuk mendownload

Sebagaimana tampak pada sampulnya, buku saku ini merupakan edisi 1. Ini menginformasikan bahwa buku ini akan terus dikembangkan sesuai dengan problem di lapangan. “Permasalahan pelecehan seksual ini modusnya terus berkembang. Karena itu, buku saku ini akan terus dikembangkan dalam edisi-edisi berikutnya untuk merespons setiap gejala ataupun modus yang muncul”, ujar Linda. Lebih lanjut Linda mengucapkan terima kasih kepada Universitas Jember yang telah mendukung terwujudnya buku yang telah ber-ISBN ini.

“Pencantuman istilah ‘Buku Saku’ pada halaman judul buku ini bertujuan untuk mengakrabkan mahasiswa dengan buku ini. Sengaja kami memformat buku saku ini dengan bahasa dan tata letak yang memudahkan untuk dibaca, diingat, dan dipahami. Meskipun demikian para pengkaji juga dapat menjadikan buku ini sebagai rujukan sebagaimana layaknya sumber rujukan yang lain, karena Pusat Studi Gender dalam menyusun buku ini juga melalui kajian yang mendalam. Selain itu buku ini juga layak disitasi karena sudah ber-ISBN dan terdokumentasi di Perpustakaan Nasional.”, tegas Linda.

Mahasiswa atau orang tua yang ingin tahu lebih tentang apa dan bagaimana melakukan pencegahan kekerasan seksual di kampus, silakan download di link berikut :Link Download Buku Saku Mengenal dan Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus

Bypstudigender

Sikapi Kasus Teror Pamer Kelamin, Unej Buka Posko Pengaduan

Jember – Menyikapi maraknya kasus eksibisionisme yang korbannya sebagian besar mahasiswi, Pusat Studi Gender (PSG) Unej membuka posko pengaduan. Ini untuk menampung para korban yang merasa menjadi korban, dan juga pendampingan hukum.
“Karena dari informasi yang kami himpun, anak-anak mahasiswi (korban), tidak mau berurusan dengan kepolisian. Mungkin karena takut, malu, atau ribet dengan berurusan terkait kasus ini. Sehingga adanya kasus ini akhirnya ada posko yang kami buat ini,” kata Ketua PSG Unej Linda Dwi Eriyanti, Sabtu (1/10/2022).

Keberadaan posko aduan ini, untuk memfasilitasi korban dalam membantu penanganan kasusnya. Juga membantu polisi untuk mendapatkan informasi.

“Meskipun bukan kami yang menindak tegas, tapi dari kepolisian. Jadi lebih mudah untuk penanganan kasus ini. Terkait identifikasi yang dilakukan, sebelum-belumnya ada (korban lain), tapi tidak berani lapor resmi,” ucapnya.

Adanya posko pengaduan juga sebagai bentuk sosialisasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Juga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Selama ini (kasus kekerasan seksual) tidak dianggap serius. Tapi akhir-akhir ini dengan sosialisasi Permendikbud, dan adanya UU TPKS itu, kami ada dasar dan untuk membantu penanganan kasus ini,” tegasnya.

“Karena tindakan ini (eksibisionisme) masuk dalam kategori kekerasan seksual. Awalnya jadi aib bagi korban, karena malu. Tapi dari sosialisasi yang kami lakukan. Yang salah adalah pelakunya, jadi harusnya diberi sanksi. Sehingga kasus ini bisa tertangani baik,” sambungnya.

Dengan keberadaan Posko Pengaduan, juga merupakan upaya dari pihak kampus Unej untuk membantu dan melindungi korban.

“Jadi bisa segera ada tindak lanjut dari kasus ini, juga sebagai efek jera bagi pelaku,” tandasnya.

(Artikel ini telah terbit di detikjatim, “Sikapi Kasus Teror Pamer Kelamin, Unej Buka Posko Pengaduan” selengkapnya https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6323755/sikapi-kasus-teror-pamer-kelamin-unej-buka-posko-pengaduan.)

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Bypstudigender

PSG UNEJ ADAKAN WORKSHOP CMS

Workshop Content Management System Web PSG Unej dilaksanakan oleh Divisi Publikasi. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kemampuan para pengurus PSG unej dalam pengelolaan web PSG yang berada di bawah domain Unej.ac.id.  Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 3 September 2022, pukul 07.00-22.00 WIB, dengan dihadiri oleh para pengurus PSG unej. Para pengurus PSG Unej adalah para dosen Unej. Namun demikian dalam pelaksanaan kegiatan ini beberapa dosen menugaskan mahasiswa peserta magang.

Rangkaian acara ini dibuka oleh Rektor Universitas Jember, Dr. Iwan Taruna, M.Eng. dengan MC Soekma Yeni Astuti, S.Sn., M.Sn. Dalam sambutan tersebut Rektor Universitas Jember menyampaikan bahwa web-web di bawah domain Unej harus dapat menjadi penyebar informasi tentang keunggulan-keunggulan Unej kepada masyarakat.   Ditinjau dari ranking webomatrics masih perlu upaya lagi meningkatkang. Kegiatan-kegiatan untuk peningkatan kemampuan pengelolaan web sangat diperlukan. 

Fiky Bahrudin dari UPT TI Unej sebagai pemateri pertama menyampaikan materi pengelolaan konten web. Secara umum konten web di bawah domain Unej menggunakan CMS WordPress. Alur pengelolaan konten meliputi new post (pembuatan postingan baru), layout (pengaturan tata letak), upload (unggah). Konten yang telah diunggah dapat diedit dengan fitur edit post.   Materi yang sangat penting adalah terkait pengaturan tingkat/jenjang kewenangan dalam struktur pengelolaan. Jenjang dalam pengelolaan terdiri atas web administrator, administrator, contributor. Web administrator memiliki kewenangan penuh termasuk dalam mendesain tampilan web dan menentukan template. Web administrator memiliki kewenangan dari subdomain unit dan fakultas hingga lingkup domain universitas. Adnministrator memiliki kewenangan hanya pada lingkup subdomain. Kontributor hanya memiliki kewenangan mengunggah konten tetapi tidak memiliki kewenangan publis (menerbitkan). Tingkat kewenangan ini bertujuan mengamankan secara internal maupun eksternal. Keamanan internal mencakup kestabilan struktur web. Keamanan eksternal mencakup kepastian bahwa semua konten yang publis sudah melalui pemeriksaan bertahap. 

Materi ke-2 tentang teknik release disampaikan oleh Sri Wahyunik dari Harian Surya. Sri Wahyunik menyampaikan empat hal pokok yang penting untuk dilakukan yaitu (1) hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membuat rilis, (2) tips saat membuat rilis, (3) manfaat rilis, dan (4) tips publikasi rilis. 

Hal yang harus diperhatikan sebelum membuat rilis adalah 1. Mengetahui tujuan pembuatan rilis meliputi (1) apakah tujuannya membuat rilis, (2) memastikan tujuan rilis tersampaikan, (3) memilih siapa saja yang dibidik atau siapa khalayak penerima rilis, dan (4) memastikan penulis rilis dapat menulis rilis.

Tips membuat rilis terdiri atas (1) topik rilis harus disukai media; (2) memilih judul yang menarik; (3) tulisan ringkas, padat, jelas, dan mudah dimengerti; (4) tulisan runut : penyakitnya penulis baru atau penulisan Humas melompat atau jumping dalam membuat tulisan; (5)  perhatikan piramida terbalik; (6) perhatikan news value : menarik, penting, unik, kekinian, kedekatan; (7) sertakan foto, dan video, jangan alergi data : data sering menarik untuk ditampilkan oleh media massa umum; (8) jangan lupakan SEO : tampilkan kata kunci ramah pencarian. Tulisan tidak panjang; (9) sertakan informasi narahubung.

Terkait Manfaat rilis Sri Wahyunik menyampaikan bahwa Pusat Studi Gender Unej memilki kepentingan mempublikasikan kajiannya. Ada sejumlah news value di sini seperti menarik, penting, kekinian, kedekatan. PSG juga memiliki kepentingan untuk edukasi. PSG juga berkepentingan untuk mengkampanyekan apa saja yang menjadi kebijakan lembaga Unej. 

Tips publikasi rilis juga menjadi poin penting yang disampaikan Sri Wahyunik, karena itu, perlu dipilih media yang memiliki pengaruh kuat seperti  di situs  jemberkab.go.id, diskominfo.jemberkab.go.id, unej.ac.id, dan tentu saja web https://pusatstudigender.unej.ac.id/. Media sosial saat ini juga menjadi media penting untuk publikasi rilis. Tips untuk penyebaran rilisyang cepat adalah dengan memanfaatkan forum-forum wartawan seperti WA grup.

Pemateri ke-3 adalah Ivona Anggun dari Radar Jember Online. Anggun menyampaikan materi tentang pentingnya menguasai teknik search engine optimization karena 98% masyarakat mencari informasi memanfaatkan search engine. Search engine bekerja dengan sistem crawling/perayapan, indexing/pengindeksian, dan ranking/pemeringkatan.  Memberikan hasil terbaik. Sistem peringkat penelusuran akan mengurutkan hasil yang paling relevan dengan kata kunci pencarian. Untuk itu, dalam membuat konten harus memperhatikan (1) buyer’s/user’s journey, awareness – consideration – desicion; (2) Struktur Website; (3) mobile friendly (>90%) user friendly; (4) keyword-focused; (5) konten yang berkualitas.

Acara ditutup pada pukul 22. 00 oleh koordinator Pusa Studi Gender Unej Dr. Linda Dwi Erianti, S.Sos., M.Si. Dalam pidato penutupan Linda menghimbau agar setelah pelatihan ini dilakukan pengelolaan yang bak terhadap web PSG Unej. Selain itu Linda juga berharap Divisi Publikasi segera menyiapkan kegiatan lanjutan berupa pembekalan SDM jurnalis yang menjadi peliput berbagai kegiatan yang bertema responsif gender. 

Bypstudigender

Pusat Studi Gender UNEJ, Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual

Jember, 11 Juni 2022 Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual kepada kalangan internal dan masyarakat seputaran kampus Tegalboto. Caranya dengan mengadakan jalan santai yang melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta warga seputar kampus (11/6). Sepanjang perjalanan, para mahasiswa dan pegiat PSG Universitas Jember menyuarakan pesan-pesan anti kekerasan seksual sambil membawa poster yang berisi informasi bentuk-bentuk pelecehan seksual, ajakan melawan kekerasan seksual serta advokasi bagi korbannya.

Menurut Ketua PSG Universitas Jember, Linda Dwi Eriyanti, kegiatan jalan santai kali ini dalam rangka memperingati ulang tahun kedua PSG Universitas Jember, sekaligus terus menyosialisasikan pencegahan kekerasan seksual, terutama di kampus. Harapannya semua warga kampus mengerti, paham dan turut serta dalam aksi pencegahan segala bentuk kekerasan seksual. Apalagi Universitas Jember sudah memiliki perangkat aturan yang mengatur hal ini, yaitu dengan terbitnya Peraturan Rektor Universitas Jember nomor 4 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Jember. Peraturan rektor ini adalah bentuk pelaksanaan dari Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

“Universitas Jember juga sudah memproses pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai mandat Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. Universitas Jember sudah menyerahkan nama-nama calon anggota Panitia Seleksi atau Pansel kepada Kemendikbudristek. Setelah terpilih, maka Pansel inilah yang nantinya akan bertugas membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di masing-masing kampus. Targetnya pada bulan Oktober 2022 seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,” jelas Linda Dwi Eriyanti.

Linda juga berharap, adanya kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di kampus Tegalboto oleh PSG akan meningkatkan pemahaman keluarga besar Universitas Jember tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan seksual. Pasalnya dalam dua tahun perjalanan PSG Universitas Jember, Linda dan kawan-kawan masih banyak mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang minim informasi dan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual. Padahal Universitas Jember bertekad menjadi kampus tanpa kekerasan seksual.

“Nantinya lima puluh persen anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berasal dari kalangan mahasiswa, sementara sisanya berasal dari unsur dosen dan tenaga kependidikan. Tugas satgas sendiri sungguh berat dari mulai menyusun program pencegahan, membuat pedoman tata kelola dan tata kerja organisasi yang dapat meminimalkan kekerasan seksual, sosialisasi, advokasi hingga pendampingan bagi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu kegiatan hari ini kami harapkan menjadi pemantik agar mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan lebih sadar akan pencegahan kekerasan seksual di kampus sehingga nantinya proses pembentukan satgas juga berjalan sukses,” pungkas Linda Dwi Eriyanti yang merupakan dosen di FISIP Universitas Jember. (iim)

Bypstudigender

Webinar Bayang Gelap Dalam Glamornya Universitas

8 Februari 2022

Jember – Pusat Studi Gender Universitas Jember menggagas kajian rutin dalam rangka membangun kampus yang aman bagi civitas akademika dalam bingkai 150 hari Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 dengan Tema Bayang Gelap Dalam Glamornya Universitas. Kajian diskusi PSG dikupas oleh tiga pemateri yakni Dina Tsalist Wildana S.H., LL.M selaku akademisi, Alfisyah Nur Hayati M.Si  sebagi praktisi yang juga merupakan ketua PSGA UIN KHAS Jember serta tak lupa dalam persepektif mahasiswa menghadirkan Muhammad Hakim mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember dan dihadiri 140 partisipan.

Kajian diawali dengan penyajian Survey tahun 2019 oleh permendikbudristek dimana dalam survei tersebut mengungkapkan bahwa kampus menjadi urutan ketiga kasus kekerasan seksual tertinggi (15%) setelah jalanan (33%)  dan trasnportasi umum (19%). Perguruan tinggi menduduki angka terbanyak kekerasan seksual dibandingkan dengan tingkat pendidikan yang lain. Survey tersebut menggiring pada urgensi permendikbudristek No.30 Tahun 2021 mengingat mahasiswa merupakan orang dewasa yang tidak lagi tergolong anak sehingga tidak ada aturan khusus yang melindungi.

Banyak Kekerasan seksual yang tidak dilaporkan akibat korban ditekan oleh victim blaming dan sikap perguruan tinggi terkadang justru menyerang balik, berbelit-belit dan mengatasnamakan nama baik kampus. Perguruan tinggi memiliki kewajiban memberikan rasa aman bagi civitasnya karena bagian dari instrument yang menjalankan hak warga negara untuk mengenyam pendidikan.

Permendikbudristek menjadi solusi atas problematika kekerasa seksual di kampus yang melingkupi pencegahan dan sanksi yang termasuk juga pembentukan satgas. Ada beberapa kampus yang telah memiliki kebijakan penanganan kekerasan seksual sebelum permendikbudristek seperti UB dan UGM sedangkan pasca 150 hari permendikbudristek ada kampus yang telah membentuk satgas seperti unair sedangkan untuk Universitas Jember sendiri pasca 150 hari permendikbudristek memiliki  agenda penyusunan draft yang sempat pula dibahas pada tanggal 20 desember 2021 dan dihadiri oleh Pusat Studi Gender Universitas Jember.

Ungkapan menarik dari  Pemateri Ibu Alfis Ketua PSGA UIN KHAS  bahwa kondisi  hari ini tidak lagi seperti si cantik jembatan ancol yang barulah dapat menuntut pertanggung jawaban atau membalaskan dendam hanya setelah tidak lagi hidup atau telah meninggal. Diawal dijelaskan oleh  pemateri kedua yakni Alfisyah Nuhayati bahwa “jihad” untuk kekerasan sesual memunculkan dua fenomena peraturan yakni Keputusan Dir.Pendis No.594 tahun 2019 tentang pedoman pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual pada PTKI dan Permendikbudrristek no.30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seskusal di lingkungan perguaun tinggi.

Dikupas secara umum faktor-faktor penyebab kekerasan seksual  di antaranya faktor Indvidu (psikologis dan biologis), sosiokulutural, pendidikan dan keluarga, sistem kebijakan, saranan prasana, tersedianya tempat pelaporan secara baik dan tuntas, shockculture. PSGA UIN Khas Jember mengacu pada peraturan rector IAIN Jember No.315 Tahun 202 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di IAIN Jember. Inisiasi pembentukan ULT Untuk Kekerasan seksual dan Mendorong seluruh sistem untuk mendukung penguatan dan perwujudan PTRG di UIN Khas Jember.

Pada materi ketiga menjelaskan pada diskurusus urgensi permendikbudristek dan mekanisme di dalamnya dalam perspektif mahasiswa. Dalam perspektif mahasiswa Hakim mengatakan bahwa peraturan ini menjadi angin segar yang memberikan payung hukum guna menjamin rasa aman civitas akademika ditengah-tengah RUU TPKS yang tidak kunjung menemukan kepastian.

Menjelang akhir diskusi ditekankan bahwa Permendikbudristek memang tidak terpaku pada pemidanaan. Peraturan tersebut memakai perspektif korban yang mengatur perlindungan pada korban melalui adanya rumah aman dan rehabilitasi dan mengandung sanksi administratif bagi pelaku kekerasan seksual.