
Jember : Dalam rangka menyatukan persepsi untuk menolak segala macam bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus, Pusat Studi Gender Universitas Jember menggelar diskusi interaktif dengan tema “Sudah Amankah kampus Kita?” yang diselenggarakan secara daring Via aplikasi Zoom Meeting. Selain itu acara ini diorientasikan sebagai wadah edukasi dan informasi seputar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Acara ini bersifat terbuka untuk umum dan dihadiri oleh kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi, dan masyarakat umum.
Pada diskusi kali ini menghadirkan para narasumber yang berpengalaman dalam melakukan penegakan dan penanganan kasus kekerasan seksual antara lain; ibu Puspa Safitrie, S.Pd., M.Hum selaku perwakilan dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, Ibu L Dyah Purwita Wardani S.W.W selaku anggota Divisi Kajian PSG UNEJ, dan Saudari Wilda Aulia selaku Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNEJ.
Diskusi ini diawali dengan sambutan dari bapak Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM. Selaku Rektor UNEJ sekaligus membuka acara tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data hasil quesioner “Kekerasan Seksual di kampus UNEJ” oleh Saudari Rah Ayu Ning Lintang selaku pemantik. Berdasarkan data yang diperoleh dari quesioner yang telah disebarkan tempo hari mendapati bahwa, 18 dari 21 jenis kekerasan seksual terjadi di Universitas Jember. Kemudian 420 responden menyatakan telah melaporkan kasus namun 380 belum melapor.
Ibu Puspa Safitrie, S.Pd., M.Hum sebagai narasumber pertama dalam penyampaiannya lebih menitik beratkan pada penjelasan secara komprehensif muatan tentang aspek-aspek kekerasan seksual yang terdapat dalam Permendikbudristek No. 30/20211 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Selain itu beliau juga menuturkan berbagai peran dan usaha Kemendikbudristek dalam menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual bagi warga perguruan tinggi. Pada akhir penyampaian beliau mengajak para audiens untuk Bersama-sama berkomitmen menghapuskan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh ibu L Dyah Purwita Wardani S.W.W terkait fakta-fakta empiris yang terjadi di UNEJ. Selain itu beliau juga menyampaikan terkait evaluasi dari sarana dan prasarana yang disediakan oleh UNEJ masih banyak lorong-lorong gelap, penerangan remang-remang tanpa cctv atau tidak bisa dipantau. Jalan-jalan kampus yang tidak cukup penerangan dll.
Dan yang terakhir penyampaian dari Saudari Wilda Aulia terkait proses pengawalan pembentukan Satgas PPKS oleh LPM PRIMA FISIP UNEJ. Dari hasil pengamantan yang dilakukan terdapat permasalah-permasalahan dari jalannya proses pembentukan Satgas PPKS Universitas Jember antara lain seperti tidak adanya kejelasan dan keterbukaan informasi proses pembentukan Satgas.
Menjelang penghujung acara Pusat Studi Gender yang diwakili oleh Moderator acara, mengajak seluruh audiens untuk berkomitmen menghapuskan kekerasan seksual dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Jangan gunakan praduga tidak bersalah yang mana korban harus membuktikan aduan kasusnya benar-benar terjadi karena hal tersebut dapat menimbulkan tekanan kepada korban sehingga keberpihakan kepada korban adalah hal penting sampai pelaku dapat membuktikan dirinya tidak bersasalah atau aduan yang diadukan pelapor tidak benar.
(Berita ini telah terbit di RRI.co.id. Pusat Studi Gender Unej Tolak Segala Macam Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus. https://www.rri.co.id/daerah/119527/pusat-studi-gender-unej-tolak-segala-macam-bentuk-kekerasan-seksual-di-kampus. Oleh: Gea Debora – Editor: Rini Rustriani Lesti Handayani – 23 Dec 2022)
About the author