Home

Bypstudigender

Seminar Nasional Hak Asasi dan Keamanan Perempuan di Masa Adaptasi Baru

Konferensi Nasional ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender, Universitas Jember, menyediakan forum bagi akademisi, aktivis gender, feminist, praktisi advokasi hak perempuan, pembuat kebijakan, untuk mengeksplorasi masalah hak asasi dan keamanan perempuan di lingkup lokal, nasional, maupun internasional.

Waktu dan tempat kegiatan

Tanggal pelaksanaan : 24 & 25 November 2021
Tempat kegiatan :

Online via Zoom

Offline di Gedung Auditorim Universitas Jember, Jember, Jawa Timur

Permintaan Mengirim Artikel

Permintaan pengiriman artikel dibuka dalam rangka konferensi nasional dengan tema “Hak perempuan dan Keamanan Perempuan di masa Adaptasi Baru”.

Dalam pelaksanaan konferensi nasional, setiap pembicara yang telah terpilih, diberi waktu 20 menit untuk mempresentasikan artikelnya.

Berikut tanggal penting terkait submisi artikel :

  • Tenggat Abstrak : 30 April 2021
  • Pengumuman abstrak terpilih : 10 Mei 2021
  • Submisi naskah Lengkap : 6 September 2021
  • Pengumuman artikel terbaik : 20 September 2020

Narahubung:

  • Deditiani Tri Indrianti: 08124986348
  • Agustin Wulan: 081336455748

Latar Belakang:

Pandemi Covid-19 berdampak kepada semua aspek kehidupan manusia.  Semua orang beresiko menderita penyakit ini, yang berdampak serius pada tidak hanya fisik dan psikologis, tetapi juga mengakibatkan kematian.

Hasil survey dan penelitian menunjukkan Covid-19 juga meningkatkan kejadian kekerasan rumah tangga dan kriminalitas. Hal ini tentu saja mengancam hak asasi (kebebasan) dan keamanan perempuan. Apalagi dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 ini. Perempuan mendapatkan beban berlebih ketika ada kebijakan pembatasan aktifitas di luar rumah. Kekerasan terhadap perempuan dalam lingkup domestic juga meningkat, sementara itu disisi lain, korban kesulita mengakses pengada layanan aduan karena adanya pembatasan-pembatasan tersebut. Di sisi lain, kebijakan dalam pencegahan, penanganan Covid-10 di bidang Kesehatan, diikuti kebijakan di bidang Pendidikan, ekonomi, dan sosial, juga bidang-bidang lain, nampak sebagai kebijakan yang bias gender, diskriminatif, bahkan semakin membebani kehidupan perempuan.

Membaca fenomena tersebut, Pusat Studi Gender Universitas Jember menyelenggarakan Konferensi Nasional, yang diharapkan menjadi forum yang memberi ruang bagi akademisi, aktifis, bahkan pembuat kebijakan untuk untuk berbagi ide dan pengalaman, serta berkontribusi terhadap preskripsi atas persoalan penjaminan hak dan keamanan perempuan.

Topik:

Peserta diharapkan untuk mengirimkan artikel yang membahas aspek apa pun dari tema umum, dengan berbagai perspektif dan teori feminisme dan gender, bahkan sangat mungkin berupa karya berbasis pengalaman advokasi. Fokus makalah yang diterima akan mencakup, tetapi tidak akan terbatas pada:

  • keamanan personal dan kebebasan berekspresi
  • Keamanan komunitas dan minoritas
  • Keamanan Politik dan hukum
  • Ketahanan dan kedaulatan Pangan
  • Kesehatan dan kualitas hidup perempuan
  • Ekonomi, keadilan, dan kesejahteraan
  • Lingkungan dan bencana
  • Pembangunan, ketimpangan, dan hak solidaritas
  • Pekerja migran, kemiskinan dan pendidikan
  • Perempuan di Pengungsian dan wilayah konflik
  • Mekanisme regional dalam penjaminan hak perempuan
  • Kekerasan terhadap perempuan, Perlindungan dan Advokasi

Biaya konferensi

Konferensi ini gratis untuk semua presenter.

Bagi  penulis dari 20 makalah terbaik, akan kami fasilitasi, berupa  :

  • makalah akan dipublikasikan di Journal of Feminism and Gender Studies, atau
  • buku bunga rampai ber-ISBN yang akan diterbitkan oleh Pusat Studi Gender Universitas Jember.
  • Kesempatan untuk menghadiri lokakarya penulisan akademis secara gratis pada tanggal 23 November 2021 yang difasilitasi oleh Fulbright Specialist

Pendaftaran dan Submisi Abstrak

Bypstudigender

Matriks Kegiatan Pusat Studi Jember 2021-2025

I. LATAR BELAKANG

Perdamaian yang menjadi cita-cita besar bangsa Indonesia hingga saat ini belum terwujud. Perdamaian selayaknya dimaknai bukan hanya sekedar tidak adanya perang, namun juga ketika terbangun struktur dan kultur damai dalam kehidupan sehari-hari. Negara beserta aparatnya, akademisi, masyarakat dan elemen-elemennya seharusnya hadir dan secara bersama membangun struktur dan kultur damai untuk semua umat manusia, termasuk didalamnya kaum perempuan.

Fenomena kekerasan terhadap berbasis gender merupakan realitas keseharian yang ditemui di semua lapisan masyarakat. Kekerasan tersebut dialami oleh perempuan maupun laki-lai dengan berbagai latar belakang budaya, kelas social, usia, dan lain-lain. Namun demikian, dalam kasus kekerasan berbasis gender ini, jumlah perempuan yang menjadi korban jauh lebih banyak dibandingkan laki-laki. Budaya Patriarkhi, kapitalisme, tidak adanya jaminan hak-hak perempuan sebagai bagian dari hak azasi manusia, mengkondisikan perempuan sebagai kelompok mayoritas yang lemah.

Perempuan mengalami kekerasan lanPSG UNEJung berupa kekerasan psikologis maupun fisik. Kekerasan ini dialami perempuan secara personal, dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, bahkan juga oleh orang-orang terdekat, di lingkup keluarga. Kekerasan lanPSG UNEJung mengancam perempuan dimanapun dia berada, baik di ruang public maupun di ruang privat.

Perempuan juga mengalami kekerasan structural yang membuat perempuan teralienasi, termarginalisasi, terdiskriminasi dan terfragmentasi dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan beragama. Negara dengan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif dan tidak berpihak kepada perempuan justru banyak bermunculan akhir-akhir ini dengan semakin menguatnya semangat otonomi daerah. Dengan alasan menjaga harkat dan martabat perempuan, justru perempuan dikenakan berbagai macam aturan yang membuatnya tidak memiliki kebebasan untuk beraktifitas dan berekspresi. Disisi lain, penguatan civil society, juga tidak sejalan dengan penguatan peran dan posisi perempuan di masyarakat. Banyak NGO, ormas, dan komunitas-komunitas yang tidak memiliki sensitifitas gender, sehingga dalam gerakan-gerakan pemberdayaan yang dilakukan di masyarakat cenderung mengabaikan, jika tidak dikatakan justru meminggirkan perempuan. Lebih jauh, keberadaan partai politik yang idealnya menjadi salah satu saluran untuk perempuan mengaktualisasikan hak politiknya, juga belum menjadikan isu gender sebgaai bagian penting platform partai.

Kekerasan langsung dan kekerasan structural yang dialami oleh perempuan diperparah dengan adanya legitimasi dari budaya. Budaya kekerasan yang bersumber dari tradisi, kebiasaan dan keyakinan masyarakat yang patriarkhis masih terus dijalankan dan dilestarikan dengan mengajarkannya secara formal maupun informal.

Dengan melihat fenomena kekerasan berbasis gender yang kompleks dan tidak tunggal, perlu strategi dan sinergi dengan melibatkan banyak pihak untuk mengatasinya. Perempuan akan bebas dari penindasan jika negara memiliki komitmen yang kuat dengan membuat regulasi dan kebijakan yang sensitif gender. Negara dituntut untuk menjamin hak-hak perempuan sebagaimana negara menjamin hak asasi semua warganegaranya secara sama. Masyarakat dengan berbagai unsur didalamnya juga perlu bersinergi untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan perempuan untuk bebas dari segala bentuk kekerasan dan penindasan.

Di berbagai perguruan tinggi, telah ada pusat studi gender, bahkan di beberapa perguruan tinggi telah menjadi jurusan khusus. Kepedulian universitas-universitas ini menjadi bagian dari pertimbangan keberadaan pusat studi gender di Universitas Jember. Universitas Jember yang selama ini belum memiliki pusat studi gender, seolah-olah gagap ketika harus menghadapi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan berbasis gender, yang bahkan terjadi di lingkungan internal civitas akademikan Universitas Jember. Respon yang diberikan akhirnya cenderung parsial, tidak pasti, bahkan kadang-kadang justru tidak berpihak kepada korban.

Situasi dan kondisi diatas menjadi pertimbangan perlunya kajian gender di Universitas Jember. Pusat studi gender di Universitas Jember ini diharapkan untuk menjadi lembaga yang bisa menghasilkan kajian-kajian yang menjadi referensi dalam rangka pengambilan kebijakan-kebijakan yang responsive gender, baik ditingkat local, maupun di tingkat nasional. Pusat studi ini juga akan bersinergi dengan CSO dan komunitas-komunitas yang peduli dengan isu-isu gender untuk melakukan pemberdayaan perempuan. Pusat Studi Gender Universitas Jember ini menjadi media yang melibatkan akademisi dari berbagai latar belakang bidang ilmu yang berbeda, yang diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberdayaan dan pembebasan perempuan dari penindasan.

II. PROFIL PUSAT STUDI GENDER UNIVERSITAS JEMBER

Pusat Studi Gender Universitas Jember diinisiasi pada workhop yang diselenggarakan oleh CHRM2 (Center for Human Rights, Multiculturalism dan Migration) di Universitas Jember pada tanggal 22 Mei 2019. Workshop dengan tema Mewujudkan Unej Sebagai Kampus Modern Yang Aman Dan Ramah Gender ini diikuti oleh NGO se-Jember, LBH, UKM, dosen, pejabat structural UNEJ., masyarakat, Kelompok Riset, SEPAHAM, dan mahasiswa. Sebagai tidak lanjutnya, dibentuklah Pusat Studi Gender sebagai komitmen Universitas Jember untuk berkontribusi positif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam kampus maupun di lingkup masyarakat luas.

A. VISI

  1. PSG Universitas Jember menjadi institusi multidisiplin ilmu yang unggul dan berkomitmen kuat dalam memperjuangkan keadilan gender dalam upaya membangun masyarakat damai yang berperikemanusiaan.
  2. PSG Unej menjadi institusi di bawah naungan Universitas Jember yang mendukung dan memfasilitasi menyelenggarakan Tri Darma Perguruan Tinggi yang responsive gender.
  3. PSG Universitas Jember menjadi rujukan pengembangan studi Feminisme dan Gender di Indonesia

B. MISI

  1. Membangun kesadaran gender di kalangan akademisi dan masyarakat luas sebagai upaya meningkatkan keadilan di masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas penelitian multidisiplin ilmu yang menjunjung hak asasi manusia yang berperspektif feminis dan gender
  3. Memberdayakan masyarakat dengan mendesain pengabdian masyarakat yang responsive gender
  4. Mengkreasi preskripsi masalah sosial dengan perspektif feminis dan gender

 C. TUJUAN

  1. Mendukung kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian para civitas akademika Universitas dalam kerangka perspektif feminis dan gender.
  2. Membentuk forum koordinasi dan pusat penyebaran ide keadilan gender bagi civitas akademika Universitas Jember.
  3. Mewujudkan Universitas Jember yang responsive gender.
  4. Membangun kerjasama dengan stakeholder dalam maupun luar negeri
  5. Menghasilkan publikasi feminisme dan gender dalam skala nasional maupun internasional
  6. Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencapaian Visi dan Misi PSG Universitas Jember

III. STRATEGI PENGEMBANGAN

Pusat Studi Gender merupakan pusat kajian interdisipliner yang menggunakan analisis gender dan perspektif feminis untuk memberdayakan dan membebaskan perempuan dari kekerasan. Kajian yang diskursif dan komprehensif diharapkan menghadirkan persepsi dan preskripsi yang tepat dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

A. Divisi kajian

Divisi ini melakukan berbagai kajian yang melingkupi berbagai aspek kehidupan dengan menggunakan standpoint feminisme dan gender sebagai alat analisisnya. Divisi kajian juga menjalankan fungsi Pendidikan berupa pelatihan, kursus, kajian rutin. PSG akan mengadakan beberapa kegiatan baik yang dilaksanakan secara mandiri dengan dukungan Universitas Jember maupun kegiatan yang dilaksanakan dengan skema kerjasama dengan mitra.

  • Melakukan penelitian dan kajian akademik untuk memberikan kontribusi teoritis dalam studi feminisme dan gender.
  • Merumuskan preskripsi solutif atas opresi berbasis gender dan berperspektif feminis
  • Merumuskan metode penelitian standpoint berperspektif feminis dan gender
  • Merumuskan modul ajar/materi/ kurikulum perkuliahan berperspektif feminis dan gender
  • merumuskan rekomendasi regulasi dan kebijakan responsive gender

B. Divisi Advokasi

Divisi Advokasi melakukan advokasi litigasi dan nonlitigasi bagi perempuan korban kekerasan di lingkup Universitas Jember, maupun di lingkup yang lebih luas dengan prioritas pencegahan kekerasan, penanganan korban, proses hukum bagi pelaku.

  • Advokasi litigasi akan dilakukan dengan pendampingan proses hukum bagi perempuan korban hingga putusan pengadilan.
  • Advokasi berupa penanganan korban kekerasan dengan fasilitasi pemulihan korban secara fisik maupun psikologi
  • Advokasi berupa pencegahan kekerasan dengan kampanye dan membangun opini anti kekerasan terhadap perempuan dengan melibatkan semua pihak yang terkait.
  • Mendorong regulasi dan penanganan kasus berbasis institusi yang berpihak kepada korban

C. Divisi Publikasi

Divisi Publikasi melaksanakan kegiatan terkait dengan diseminasi hasil kajian berupa kegiatan-kegiatan penelitian, seminar, konferensi, workshop. Kegiatan divisi publikasi meliputi penerbitan buku, monograf, modul, buletin, jurnal, dll. Publikasi berupa buku atau monograf hasil penelitian akan diterbitkan berbasis kerjasama dari PSG Unej dengan mitra, baik dalam skema kerjasama penelitian maupun kerjasama yang hanya berbasis publikasi tanpa penelitian bersama.

PSG menerbitkan jurnal yang berproses dan berkembang untuk bisa terakreditasi Sinta Ristekdikti dan pada pengindex jurnal bereputasi internasional. Sedangkan modul-modul berupa modul pemberdayaan perempuan, modul strategi pengarusutamaan gender, modul penganggaran responsive gender yang berasal dari kajian-kajian yang dilakukan akan diterbitkan dengan bekerjasama dengan mitra dan stakeholder.

D. Divisi Kerjasama

Divisi kerjasama merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan program-program yang telah digagas oleh PSG Unej. Pusat Studi ini tidak selamanya menginduk ke Universitas Jember untuk memenuhi pendanaan karena faktor anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, PSG Unej berkomitmen untuk terus memperluas jaringan dan kerjasama dengan semua pihak yang menaruh perhatian dalam isu-isu yang menjadi fokus kajian PSG Unej. Saat ini, staf-staf PSG Unej yang berasal dari berbagi Fakultas dan Jurusan di lingkup Universitas Jember telah mempunyai jaringan baik dengan berbagai lembaga dan elemen dalam skala nasional maupun internasional.

Divisi Kerjasama bertugas membangun jejaring dengan berbagai pihak untuk mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan Pusat Studi Gender.

  • Berjejaring dengan Pusat Studi Gender di Perguruan Tinggi lain
  • Berjejaring dengan lembaga dan instansi pemerintah pusat dan daerah yang terkait dalam rangka advokasi, seperti Rumah Sakit, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Dinas-Dinas, DPRD, Komnas Perempuan dll
  • Berjejaring dengan CSO, NGO, dan lembaga donor di tingkat lokal, nasional, maupun internasional
  • Berjejaring dengan dunia industri dan pelaku usaha dalam kajian dan pemberdayaan perempuan
  • Berjejaring dengan masyarakat dan elemen-elemen di dalamnya

IV. SUSUNAN PENGURUS

SUSUNAN PENGURUS PUSAT STUDI GENDER UNIVERSITAS JEMBER 2020-2025

PELINDUNG                                  : Rektor Universitas Jember

KETUA                                               : Dr. Linda Dwi Eriyanti, S.Sos, MA

SEKRETARIS                                  : Rosita Indrayati, S.H., M.H

KETUA DIVISI KAJIAN             : Deditiani Tri Indrianti, S.Pd, M.Sc

Rosnida Sari S.Ag, M.Si, Ph.D

Rika Dwi Hidayatul Qoriah, S.T., M.T

Frimha Purnamawati, S.Pd., M.Pd

Lukman Wijaya Barata, S.Sos, M.A

Dyah Purwita Wardani SWW, S.S, M.A

Drg. Agustin Wulan Suci Dharmayanti, MDSc

Erwin Nur Rif’ah, S.Sos, MA, Ph.D

Dyah Ayu Intansari, S.Sos, M.I. Pol

KETUA DIVISI PUBLIKASI: Didik Suhariyadi, S.S, M.A

Zahratul Umniyyah, S.Sos, M.Hum

Muhammad Irfan Hilmi, S.Pd., M.Pd

Lusiana Ulfa Hardinawati, S. EI, M. Si

Soekma Yeni Astuti, S.Sn., M.Sn

Nova El Maidah, S.Si., M.Cs

KETUA DIVISI KERJASAMA: Al Khanif, S.H., M.H., LL.M, Ph.D

Dr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum

Dr. Ulfa Elfiah, M.Kes., Sp.BP-RE (K)

Nurul Dwi Novikarumsari, S.P., M.Si

KETUA DIVISI ADVOKASI: Dr. Agustina Dewi Setyari, SS, M.Hum

Dina Tsalist, S.H.I., LL.M

Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H

Ni’mal Baroya, S.KM., M.PH

Furoidatul Husniah, S.Pd., M.Pd

Dr. Ir. Evita Soliha Hani, MP

Bypstudigender

DISKUSI KEKERASAN DALAM KAMPUS: FENOMENA DAN PRESKRIPSI

DISKUSI KEKERASAN DALAM KAMPUS: FENOMENA DAN PRESKRIPSI
Fenomena kekerasan bebasis gender dapat terjadi di mana saja. Dapat menimpa laki-laki maupun perempuan. Janganlah kita enggan mendiskusikan, apalagi jika itu terkait relasi kuasa. Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang segera menyikapi setiap kasus kekerasan dengan tegas. Sejalan dengan kesadaran masyarakat, ke depan sikap perguruan tinggi terhadap kasus kekerasan berbasis gender akan menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih kampus bagi anak-anak mereka
Nara Sumber 1: Drg. Agustin Wulan Suci Dharmayanti, MDSc.
                                  (Akademisi Fakultas Kedokteran Gigi Unej)
Nara Sumber 2: Dr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum.
                                 (Akademisi Fakultas Hukum Unej)
Moderator         : Frimha Purnamawati, S.Pd., M.Pd.
                                  (Akademisi FKIP Unej)